Selasa, 19 April 2016

TUGAS 2 SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Reklamasi Pantai

REKLAMASI merupakan pekerjaan atau usaha dalam pemanfaatan suatu kawasan atau lahan yang tidak berguna dan berair untuk dijadikan lahan yang berguna dengan cara dikeringkan. Tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat untuk melakukan reklamasi seperti kawasanpantailepas pantai atau offshoredanaurawa-rawa ataupun sungai yang begitu lebar.
Tujuan Reklamasi yaitu menjadikan kawasan yang tidak berguna atau tidak bermanfaat menjadi kawasan yang mempunyai manfaat. Kawasan yang sudah direklamasi tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pertanian, pemukiman, perindustrian, pertokoan/bisnis dan objek wisata.Pekerjaan reklamasi juga bertujuan untuk memacu pembangunan sarana dan prasarana pedukung lainnya. Dalam membangun suatu pelabuhan ataupun terminal pelabuhan yang berada pada perairan maka dapat dilakukanpekerjaan  reklamasi.

Tujuan Reklamasi

            tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata. Dalam perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kotakota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru.
Cara reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dll.

Reklamasi kawasan perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasan daratan baru baik di wilayah pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan  menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi maupun untuk tujuan strategis lain. Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi  serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu.

Biasanya kegiatan reklamasi ini dilakukan oleh suatu otoritas (negara, kota besar, pengelola kawasan) yang memiliki laju pertumbuhan tinggi dan kebutuhan lahannya meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan atau ketersediaan ruang dan lahan untuk mendukung laju pertumbuhan yang ada, sehingga diperlukan untuk mengembangkan suatu wilayah daratan baru.
Dampak positif atau keuntungan reklamasi pesisir pantai yaitu:
Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut.
Daerah yang ketinggianya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
Tata lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung.
            Dampak negatif atau kerugian reklamasi pesisir pantai yaitu:
Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam  jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.
 Melihat kelebihan dan kekurangan reklamasi tersebut menurut saya sepertinya nampaknya tetap lebih banyak dilakukan karena dampak negatif lingkungan justru ditanggung daerah lain yang terkadang tidak tahu apa-apa tentang adanya reklamasi pantai yang letaknya jauh dari tempat tinggal. solusi terbaik bisa dilakukan dengan mencari teknologi terbaru mengenai pemanfaatan wilayah laut untuk aktifitas hidup manusia contohnya dengan membuat gedung atau rumah terapung di atas permukaan laut, namun hal ini tentu perlu penelitian yang dalam sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai, bagi yang hendak memberikan uraian atau solusi mengenai kegiatan reklamasi pantai bisa berbagi disini



INSTITUSI YANG BERKAITAN DENGAN KEAMANAN NEGARA

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan telah menunjukkan kemajuan meskipun masih mengandung kelemahan. Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih cenderung lemah, antara lain, karena digunakan sebagai alat kekuasaan pada masa lalu; rasa aman dan ketenteraman masyarakat berkurang; meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban; serta terjadinya kerusuhan massal dan berbagai pelanggaran hukum serta pelanggaran hak asasi manusia.
Kurang mantapnya formulasi dan persepsi peran TNI pada masa lalu dalam menghadapi ancaman yang datang dari luar negeri menyebabkan terjadinya penonjolan peran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagai kekuatan sosial politik yang berimplikasi pada melemahnya peran TNI sebagai kekuatan pertahanan dan menurunnya tingkat profesionalitas TNI sehingga kemampuan nyata menjadi rendah; efek penangkalan sangat lemah dan timpangnya komposisi pengembangan kekuatan personil TNI serta alat utama sistem senjata (alutsista) TNI dikaitkan dengan konfigurasi geostrategis wilayah Indonesia. Keterlibatan TNI yang terlalu jauh dalam tugas-tugas keamanan dalam negeri serta keamanan dan ketertiban masyarakat berakibat pada terdistorsinya peran dan fungsi Polri sehingga berakibat kurang menguntungkan bagi profesionalitas Polri dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kriminal serta berkurangnya jaminan rasa keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia mengalami transformasi yang cukup substansial. TNI sebagai kekuatan inti dalam sistem pertahanan negara dan Polri sebagai kekuatan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat mengalami perubahan paradigma secara mendasar. TNI dan Polri tidak lagi melaksanakan dwifungsi (fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial politik) sehingga tidak lagi terlibat politik praktis. Untuk mencapai tujuan dari perubahan sistem pertahanan negara dan keamanan negara yang menganut dwifungsi menjadi sistem pertahanan dan keamanan negara yang profesional, pelaksanaannya dijabarkan dalam dua bagian, yaitu pertahanan dan keamanan. Pemisahan masalah-masalah pertahanan dan keamanan dilakukan agar terpetakan secara jelas tugas, tanggung jawab, dan fungsi masing-masing institusi yang terlibat di dalamnya.
Pembangunan bidang pertahanan dan keamanan masih dihadapkan pada permasalahan yang cukup berat terutama dalam hal pemulihan kredibilitas serta citra baik TNI dan Polri, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebagai institusi pertahanan negara, TNI harus mampu menjangkau seluruh luas wilayah kepulauan Indonesia dengan kondisi geostrategis yang berat. Padahal, kuantitas maupun kualitas personil maupun alat utama dan sistem senjata TNI sangat tidak memadai, sedangkan Polri sebagai penegak hukum yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, harus mampu menegakkan hukum, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, diharapkan TNI sebagai kekuatan inti pertahanan negara dan Polri sebagai pelaksana inti penegak hukum mampu berperanan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
Sasaran pembangunan bidang pertahanan dan keamanan yang diharapkan adalah peningkatan kemampuan pertahanan negara dan kondisi keamanan dalam negeri yang kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Untuk mencapai sasaran tersebut, pembangunan bidang pertahanan dan keamanan diprioritaskan pada : (a) Peningkatan kemampuan pertahanan menuju minimum essential force; (b) Pemberdayaan industri pertahanan nasional; (c) Pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut (illegal fishing dan illegal logging); (d) Peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat; (e) Modernisasi deteksi dini keamanan nasional; dan (f) Peningkatan kualitas kebijakan keamanan nasional.
Terlaksananya keenam prioritas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya penggentar sistem pertahanan Indonesia, meningkatkan kemandirian alutsista TNI dan alat utama Polri, meningkatkan kekayaan negara, masyarakat dan dunia usaha dapat beraktivitas secara aman dan nyaman, meningkatkan keamanan dalam negeri, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keamanan nasional.
Kondisi keamanan nasional saat ini relatif aman dan dinamis. Ancaman keamanan nasional yang mengarah pada terganggunya pertahanan negara tidak sampai membahayakan kewibawaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pandangan negatif internasional terhadap kasus pelanggaran HAM oleh oknum TNI/Polri dapat diredam dengan baik seiring dengan pemberian sanksi yang tegas bagi pelakunya. Dari aspek penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat, berbagai keberhasilan menangani aksi-aksi terorisme, aksi-aksi perampokan, aksi-aksi premanisme, dan aksi-aksi kriminal lainnya semakin memberikan rasa aman di masyarakat, terutama dunia investasi. Hal ini dibuktikan realisasi investasi baik PMA maupun PMDN cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa keterbatasan sarana prasarana pertahanan dan keamanan masih menjadi salah satu kendala dalam pencapaian sasaran pembangunan bidang pertahanan dan keamanan. Di berbagai wilayah masih ditemukan berbagai gangguan pertahanan dan keamanan baik berupa pelanggaran wilayah maupun tindak kriminal yang apabila tidak diatasi dengan baik berpotensi mendegradasi keamanan dan kenyamanan aktivitas masyakat dan dunia investasi.



CINTA
1.CINTA TANAH AIR INDONESIA

cinta tanah air adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju. Menghayati arti dari cinta tanah air memanglah bukan masalah yang mudah, perlu kesabaran dan kerendahan hati untuk menjalankan hal tersebut, dikarenakan banyak ancaman dan tantangan yang dapat datang dari mana saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negri maupun datang dari luar negri, tetapi asal kita mempunyai tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah kita akan di mudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.
Membelah Negara dan membanggakan nama Negara kita sendiri, itu juga salah satu contoh tingkat peduli kita karna cintanya kita kepada Negara kita sendiri. kita harus dapat paham dan mengerti mengapa kita perlu menanamkan didalam rasa hati kita yang paling dalam bahwa harus mempunyai rasa cinta akan tanah air kita sendiri yang telah memberikan penghidupan selama kita hidup di dunia ini, dan patut harus selalu bersyukur kepada yang maha kuasa atas kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita, antara lain hamparan sawah yang menghijau, deretan gunung yang menjulang tinggi yang siap mengokohkan pulau-pulau di Negara kita ini yang memang Negara kita idkenal dengan Negara kepulauan, Negara kita juga kaya akan kehidupan alam laut yang kaya akan tanaman laut dan binatang laut lainnya yang merupakan salah satu sumber kehidupan kita, keragaman suku yang berbeda-beda tetapi tetap memegang prinsip BHINEKA TUNGGAL IKA, yang walapun berbeda-beda suku, bahasa, adat istiadat tetapi kita tetap satu dan dari kesemuanya itu masih banyak hal lainnya yang patut kita syukuri dan mengerti bahwa memang kita patut cinta kepada tanah air kita ini, karena rasa cinta itu melahirkan rasa ingin memiliki, menyayangi, dan selalu ingin menjaga keutuhan Negara kita, Negara Indonesia yang kaya raya ini.

2.CINTA KEPADA IBU
Setiap manusia pasti membutuhkan cinta, karena pada dasarnya manusia tidak pernah lepas dari yang namanya cinta. Manusia bisa mendapatkan dan merasakan cinta dari siapapun, di manapun, dan kapanpun. Contoh yang sudah tidak asing lagi yaitu cinta kita kepada Tuhan sang pencipta, cinta kepada orang tua atau anak, cinta kepada sesama manusia, dan cinta kepada sahabat. Cinta kepada ibu adalah adanya rasa sayang terhadap ibu kita sebagaimana begitu besar pengorbanannya terhadap kita dalam membimbing kita dari kecil sampai besar. Dengan rasa sayangnya dan dengan ke ikhlasannya tanpa meminta apapun dari kita untuk membalas semua pengorbananya.
Terkadang pada saat beliau marah itu hanya demi kebaikkan kita yang mereka anggap itu adalah salah dan tujuannya adalah untuk kita dapat belajar dari kesalahan yang telah kita lakukan sebelumnya. Tetapi biasanya sang anak malah akan marah atau kesal dengan apa yang orang tua nasihati kepada kita. Menurut ajaran agama islam seorang anak tidak boleh berkata atau intonasinya lebih tinggi dari apa yang orang tua kita bicarakan. Hal seperti ini jangan lah ditiru oleh seorang anak, sebaiknya kita bersikap dan berbicara lebih lembut dan santun kepada orang tua kita.
Jika terjadi perbedaan pendapat hendaknya tidak saling memaksakan kehendaknya masing-masing, tapi harus dicari solusinya bersama-sama sehingga terwujud keluarga yang harmonis tanpa ada pertengkaran bahkan perpecahan keluarga. Sehingga cinta tak membuat seseorang merasa menderita karena ingin selalu memberikan  yang terbaik tapi akhirnya malah membawa derita baginya. 
Orang tua mana yang tidak bangga melihat anaknya sukses, dengan melihat anaknya yang sukses orang tua merasa puas dengan kerja keras yang beliau lakukan untuk kita. Oleh karena itu sebagai seorang anak, untuk membalas budi yang telah di berikan orang tua kepada kita hanyalah dengan memberikan do’a pada saat kita sholat agar mereka diberi perlindungan dunia maupun akhirat oleh-Nya.
Kesuksesan yang diraih oleh seorang anak tidak akan berhasil tanpa adanya peran dan lantunan doa dari kedua orang tua kita. Dan kesuksesan yang kita dapat tidak akan berguna tanpa adanya akhlak yang baik dalam diri seorang anak terutama kepada orang tuanya. Sehingga akhlak yang baik yang dimiliki oleh seorang anak merupakan kebahagiaan utama yang dirasakan oleh orang tua.
Salah satu wujud atau ungkapan cinta seorang anak kepda orang tua adalah pada saat kita mencium tangan pada saat bepergian, seseorang yang terbiasa dengan hal ini mempunyai sikap patuh kepada orang tuanya. Karena pada saat mencium tangan orang tua sebelum bepergian berarti dia meminta izin atau restu kepada orang tua. Ini merupakan sikap bertanggung jawab seorang anak, lebih tepatnya sikap patuh kepada orang tua. Orang tua pun tidak cemas dengan anak-anak mereka yang sedang berada di sekolah, sedang jalan-jalan bersama teman ataupun sedang merantau karena mereka(orang tua) yakin anaknya selalu minta restu sebelum bepergian. Adapula seorang anak yang ingin menjadi berarti dihadapan orang tuanya dengan beberapa usaha yang bisa ia lakukan. Diantaranya, membantu orang tua, berusaha berprestasi dan menjadi orang sukses. Tak diragukan lagi, ketika salah satu dari orang tua kita ada yang sakit, seorang anak sewajarnya berusaha untuk merawat orang tuanya. Semua itu merupakan usaha untuk membahagiakan orang tua dalam rangka wujud cintanya kepada kedua orang tua kita.